
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai masalah penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, merupakan urusan kepolisian.
"Jangan semua ke presiden, kan masing-masing punya otoritas yang mesti diberesin di lingkungan kerjanya," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11/2018).
Menurut Moeldoko, dalam menjalankan kiprah negara, Presiden ada pendelegasian dan masing-masing ada otoritas serta ada batasan kemampuan dalam bekerja.
"Kalau masih dalam batas kemampuan ya mesti diserahkan pada teknis, jikalau di luar batas kemampuan ya negara ambil atau presiden ambil, itu aja rumusnya," ucap Moeldoko.
Presiden sendiri telah meminta kepada Kapolri untuk menilik masalah Novel Baswedan secara tuntas dan pemerintah berkomitmen penuh mendorong penyelesaian masalah tersebut secara jelas.
Baca: (Why?)
baca Lagi deh http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/02/soal-kasus-novel-istana-jangan-semua-urusan-ke-presiden