
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus dari Nasdem, Teuku Taufiqulhadi, meyakini semua somasi ambang batas presiden atau Presidential Treshold (PT) niscaya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Keyakinannya itu didasari PT sangat penting dalam konteks sistem demokrasi Indonesia. Ia melihat sistem demokrasi Indonesia berpijak di atas sistem presidensial multipartai.
"Sistem presidensial multipartai ini sendiri sudah sangat sukar dilaksanakan. Dalam praktek di negara lain, menyerupai di Amerika Latin, sistem presidensial selalu awut-awutan alasannya terjadi pertarungan antara legislatif dan eksekutif," ujar Teuku, Kamis (25/10/2018).
Dalam sistem presidensial, kata dia, tidak ada way out (jalan keluar) jikalau terjadi stuck antara direktur dan legislatif. Sementara dalam sistem DPR ada jalan keluar yakni dengan prosedur mosi tidak percaya.
Baca: (Why?)
baca Lagi deh http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2018/10/25/politikus-nasdem-yakin-gugatan-ambang-batas-presiden-ditolak-mk